Pesta Online (Pemesanan Standar Online) merupakan sistem informasi berbasis e-commerce yang dikembangkan oleh Perpustakaan BSN sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pengalaman baru dalam memanfaatkan layanan pembelian dokumen standar secara mudah, efektif dan efisien.
1. Layanan pembelian dokumen SNI;
2. Layanan pembelian dokumen standar non-SNI (standar asing/internasional); dan
3. Layanan konsultasi.
Pesta Online menyediakan layanan dokumen standar, yaitu:
1. Standar Nasional Indonesia (SNI);
2. Non-SNI (Standar asing/internasional), seperti ISO, IEC, ASTM, JIS, dsb.
Ada 2 (dua) mekanisme untuk mendapatkan SNI yaitu: gratis dan berbayar.
1. SNI gratis dapat diakses melalui portal Akses SNI (akses-sni.bsn.go.id);
2. SNI berbayar diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional. Layanan ini dapat diakses melalui Pesta Online (pesta.bsn.go.id)
Biaya/tarif/harga dokumen standar yang dilayankan melalui Pesta Online diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional.
Berdasarkan PP No. 40/2018, tarif dokumen standar juga ditentukan berdasarkan kriteria pengguna, diantaranya:
- Umum
- Usaha Mikro dan Kecil
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Lembaga Negara
- Lembaga Pendidikan
- Lembaga Penelitian
- Anggota Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN)
- Pelajar / Mahasiswa
- Guru / Dosen
- Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Terakreditasi KAN
Oleh karena itu, pengguna wajib melengkapi berkas yang dipersyaratkan di laman profil Anda setelah melakukan registrasi.
Catatan: Untuk mendapatkan tarif khusus sesuai Kelompok Pengguna, Anda harus mengajukan Kelompok Pengguna yang sesuai terlebih dahulu dan menunggu diverifikasi oleh admin. Setelah itu, tarif khusus baru dapat diberlakukan.
Untuk pemesanan yang dilakukan sebelum Pengajuan Kelompok Pengguna diverifikasi, tarif sesuai dengan kelompok pengguna "Umum".
Untuk pembelian dokumen SNI tersedia pilihan format, yaitu:
- CETAK (hardcopy); dan
- PDF (softcopy), jika pada keterangan format dokumen SNI tidak terdapat pilihan format PDF berarti dokumen tersebut hanya tersedia format "CETAK"
Untuk pembelian dokumen standar non-SNI (standar asing/internasional) sesuai ketentuan sebagai berikut;
- REPRODUKSI; untuk standar dari badan standar yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) terkait distribusinya dengan BSN (mis. ISO, IEC, dan ASTM), tersedia dalam format CETAK (hardcopy) dan PDF (softcopy/elektronik)
- INDEN; pembelian standar secara langsung ke badan standar asing/internasional, akan dikirimkan sesuai format yang disediakan atau mengikuti ketentuan dari badan standar tersebut
Anda membeli dokumen SNI melalui Pesta Online baik dalam format tercetak maupun elektronik berarti Anda setuju untuk tunduk dan patuh pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian,
Pasal 19 ayat (2) menyatakan bahwa:
"Setiap orang dilarang memperbanyak, memperjualbelikan, atau menyebarkan SNI tanpa persetujuan BSN."
Pasal 63 menyatakan bahwa:
"Setiap orang yang dengan sengaja memperbanyak, memperjualbelikan, atau menyebarkan SNI tanpa persetujuan BSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)."
Jika ingin memanfaatkan layanan Pesta Online secara optimal, Anda diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Layanan pembelian standar non-SNI (standar asing/internasional) terdiri atas 2 (dua) jenis, yaitu:
1. Reproduksi
Layanan ini tersedia untuk standar yang berasal dari badan standar asing yang telah memiliki kerja sama penjualan standar dengan BSN.
Contoh: ISO, IEC, ASTM
- Dokumen standar dicetak dalam format hardcopy.
- Dokumen standar memiliki tanda air (watermark) sesuai pengguna/pembeli.
2. Pembelian asli
Layanan ini tersedia untuk standar yang berasal dari badan standar asing yang belum memiliki kerja sama penjualan standar dengan BSN.
Contoh: JIS, DIN, BS
- Dokumen standar dipesan langsung ke Badan Standar terkait
- Proses pemesanan indent selama 1-4 minggu
1. Melalui website badan standar asing/internasional yang dituju.
Contoh:
- ISO (https://www.iso.org/)
- IEC (https://www.iec.ch/)
- JIS (https://www.jsa.or.jp/en/)
- dll.
2. Melalui menu "Konsultasi".
Saat ini untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin memesan atau membeli dokumen SNI dapat melalui e-mail ke dokinfo@bsn.go.id dengan menyebutkan nomor SNI yang dibutuhkan.
Informasi lengkap hubungi:
Layanan Informasi Terpadu BSN (LITe)
Gedung I BPPT / Graha Maritim Lantai Dasar. Jalan M.H. Thamrin No. 8, Menteng, Jakarta Pusat, 10340
Telp/Fax: 021-3917300 / 021-3927527
Ya. Untuk membantu pengguna memahami penggunaan aplikasi Pesta Online ini, tersedia manual book yang dapat diakses melalui tautan berikut: (salin tautan di bawah ini dan telusur melalui browser Anda)
https://s.id/manualpesta
1. Untuk pembelian dokumen SNI dalam format PDF, akan diberikan watermark sesuai dengan isian pengguna saat awal proses pemesanan. Oleh karena itu pengguna harus teliti terkait pemberian watermark saat pembelian dokumen SNI dalam format PDF (elektronik).
2. Pembelian dokumen Non-SNI (format reproduksi) akan diberikan watermark sesuai isian pengguna saat awal proses pemesanan.
Data watermark yang dapat diisi oleh pengguna adalah sebagai berikut;
- Nama pengguna
- Instansi
- E-mail
----
Watermark dokumen SNI diletakkan secara vertikal di sebelah kanan dengan format sebagai berikut:
Hak cipta Badan Standardisasi Nasional. Salinan standar ini dibuat oleh BSN untuk ... [sesuai data watermark yang diisi pengguna; Nama/Instansi/E-mail)
Kode billing untuk pembelian dokumen standar berlaku 7 hari kalender setelah diterbitkan. Informasi ini dapat dipantau pada laman Anda pembelian sebagai pengguna.
Penawaran harga pembelian dokumen Non-SNI berlaku 14 hari kalender.
Jika telah melewati, penawaran harga sudah tidak berlaku dan pengguna harus melakukan pemesanan ulang.
Bisa. Untuk memesan 2 atau lebih SNI dengan nomor yang sama tetapi watermark berbeda, Anda harus melakukan 2 kali pemesanan atau sesuai jumlah SNI yang dipesan.
Jika dalam pemesanan yang sama (nomor pemesanan sama) kemudian memesan 2 eksemplar atau lebih, maka WATERMARK kedua eksemplar tersebut SAMA, tidak bisa berbeda.
Ketika Anda melakukan pemesanan SNI maupun Non-SNI (reproduksi), kolom watermark wajib diisi dengan alternatif data berikut;
- Nama pengguna
- Instansi
- Alamat e-mail
Jika Anda mengasi selain pilihan data di atas, kami akan mengubah sesuai urutan data di atas berdasarkan data pemesanan Anda.
Jika Anda mengalami kendala terkait pemesanan, termasuk jika dokumen SNI/Non-SNI yang diterima tidak sesuai dengan pesanan, silakan sampaikan hanya melalui e-mail: dokinfo@bsn.go.id
Mohon sampaikan kronologi permasalahan atau kendala yang Anda alami, dengan disertakan bukti-bukti pendukung jika diperlukan, seperti;
- Nomor pemesanan
- Bukti pembayaran
- dan bukti pendukung yang sesuai lainnya.
Selanjutnya kami akan mengidentifikasi permasalahan Anda untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Mohon dipastikan SNI yang Anda cari di SISPK statusnya "berlaku".
Pesta Online hanya menampilkan dokumen SNI yang statusnya "berlaku". Jika status SNI di SISPK (sispk.bsn.go.id) "sudah tidak berlaku" maka tidak muncul sehingga tidak dapat dipesan melalui Pesta Online.
Jika membutuhkan SNI yang statusnya tidak berlaku atau tidak muncul di Pesta Online, silakan mengirim e-mail ke dokinfo@bsn.go.id dengan menuliskan secara lengkap Nomor SNI dan Judul-nya.
Setelah melakukan pemesanan, petugas layanan akan mengirimkan kode billing untuk pembayaran pesanan dokumen Anda.
Pembayaran kode billing pemesanan dokumen standar (SNI dan Non-SNI) dapat dilakukan melalui kantor pos, teller bank BUMN, transfer ATM, dan saluran lain yang tersedia, seperti; Tokopedia, Shopee, Gopay, Dana, Ovo, dan lain-lain.
Informasi cara pembayaran selengkapnya silakan klik menu "Informasi" --> "Tata Cara Pembayaran".
Ya, Anda harus melakukan konfirmasi pembayaran melalui laman PESTA Online sesuai nomor pemesanan Anda.
Pastikan telah melakukan konfirmasi pembayaran agar pesanan Anda dapat diproses lebih lanjut.
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Layanan Informasi Terpadu BSN Jl. Kuningan Barat Raya No. 01A, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12710
Telp : 081317761112 (Whatsapp Layanan)